MENINDAKLANJUTI SURAT EDARAN NOMOR : 800.1.12.5/8959

tumin, 18 September 2025 10:05:45 WIB

Pundungsari (SIDA)18 September 2025  Menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 800.1.12.5/8959 Tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2025 Dan Surat Edaran Bupati Nomor 54 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2025 Dan Sebagai Bentuk Implementasi Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Seluruh Pamong Kalurahan Dan Staf Pamong Menggunakan Pakaian Adat Yogyakarta.

Artikel Terkini