SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI
Operator 18 September 2025 07:09:33 WIB
Pundungsari ( SIDA ) - Kegiatan sosialisasi produk hukum kalurahan rencananya sudah dilaksanakan di seluruh padukuhan diwilayah Pundungsari. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait produk hukum, baik itu Peraturan Kalurahan (Perkal), Peraturan Lurah (Perlur), Keputusan Lurah, Himbauan/Amanat Lurah, dan produk-produk hukum lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kalurahan.
-
Sebagaimana yang dilaksanakan di Padukuhan seminwetan pada Rabu 17 september 2025 malam. Merupakan hari terahkir dalam melaksanakan sosialisasi ini. Sosialisasi ini di laksanakan dri tanggal 6 – 17 september 2025.Kegiatan sosialisasi produk hukum dibalai padukuhan setempat dihadiri oleh seluruh warga masyarakat. Tim sosialisasi dari kalurahan yang dipimpin oleh Lurah, bersama dengan Ketua Bamuskal, mengangkat pembahasan Perkal No. 5 Tahun 2024 Tentang APBKal Pundungsari Tahun Anggaran 2025.
-
Lurah Pundungsari selaku kordinator kegiatan menjelaskan, kegiatan sosialisasi produk hukum kalurahan ini menjadi bagian dari kegiatan yang didanai menggunakan Dana Keistimewaan. "Dengan menyampaikan informasi produk hukum kalurahan ke masyarakat, diharapkan seluruh warga di Pundungsari mengetahui produk-produk hukum dan peraturan yang diterbitkan Pemerintah Kalurahan, ini juga selaras dengan Program Reformasi Birokrasi Kalurahan dan sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik," demikian pungkasnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |