MONEV DANA DESA

Operator 01 November 2018 09:22:08 WIB

Pundungsari (SAMEKTA) Penggunaan dana desa tahun 2018 yang di pergunakan untuk kegiatan fisik di desa pundungsari pada hari rabu tanggal 31 Oktober 2018 telah selesai di tahap ke 2 dan telah di monev oleh pemerintah desa maupun kecamatan.dalam penggunaan dana desa tersebut dgunakan untuk pembeuatan jalur tembus kutugan dengan panjang kurang lebih 700 m.setelah melihat lokasi jalan tembus secara peraturan sudah di laksanakan secara benar.dan dengan di imbangi swadaya warga masyarakat pembuatan jalur tembus tersebut sudah selesai 100 %

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar