MUSKALSUS PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Operator 08 Mei 2025 15:05:37 WIB

Pundungsari ( SIDA ) Pemerintah Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin menggelar Musyawarah Kalurahan  Khusus (Muskalsus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, Kamis  (08 /5/2025), bertempat di Balai Kalurahan Pundungsari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Pundungsari.

 Muskalsus dihadiri Dinas Koperasi Kabupaten Gunungkidul, Lurah, Panewu Semin,Ketua Bamuskal  dan anggota, Pamong, tokoh masyarakat, dan para calon pengurus Koperasi Merah Putih.

 Dalam sambutannya, Lurah Pundungsari  menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

 Pembentukan koperasi ini telah menjadi agenda Kalurahan, sesuai arahan pemerintah pusat. Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, hari ini kami melaksanakan Musyawarah Desa,” ujarnya

 Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

 Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi Merah Putih nantinya akan menyediakan layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan logistik.

  Ia menambahkan, tata cara perekrutan pengurus koperasi telah diatur secara rinci sesuai pedoman yang ditetapkan. Hingga berita ini diterbitkan, proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Kalurahan Pundungsari masih berlangsung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar