PENDATAAN KELUARGA MISKIN

Operator 20 Desember 2024 10:01:01 WIB

Pundungsari (SIDA) – Jum’at 20 Desember  2024, Pemerintah kalurahan Pundungsari mengadakan kegiatan Pendataan warga miskin yang dilaksanakan oleh Kamituwo dan RT Se Kalurahan Pundungsari . Dalam kegitan ini dilakukan pencermatan penidaklayakan bantuan sosial maupun pengajuan usulan warga masyarakat dari 10 padukuhan di kalurahan Pundungsari untuk diusulkan masuk dalam DTKS. Selain DTKS juga usulan untuk  bantuan sosial meliputi Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Bantuan Sosial Sembako dan PKH.. Penidaklayakan penerima bansos dan usulan DTKS maupun usulan bansos dari usulan Padukuhan melalui Musyawarah Padukuhan disampaikan  kepada Bamuskal untuk dilakukan pencermatan. Setelah melakukan pencermatan , Bamuskal membuat berita acara muskal yang disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan Pundungsari untuk di tindak lanjuti dengan memasukan data usulan kedalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial ( SIKS NG). Harapanya dengan adanya pendataan warga miskin dan Muskal DTKS ini warga masyarakat yang layak untuk mendapat bantuan sosial bisa diusulkan agar mendapatkanya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar