REMBUG STANTING KALURAHAN PUNDUNGSARI

Operator 11 Juli 2024 11:16:02 WIB

Pundungsari ( SIDA )Hari ini kamis tanggal 11 Juli 2024 Pemerintah Kalurahan Pundungsari Melaksanakan Rembuk stunting Kalurahan merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan Kalurahan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Kalurahan dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Kalurahan. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Kalurahan penyusunan RKP Kalurahan tahun perencanaan (tahun selanjutnya).

Rembuk Stunting Kalurahan ini merupakan output kegiatan dari diskusi-diskusi kelompok yang dilakukan oleh pemerintah Kalurahan, lembaga Kalurahan, ataupun pegiatn Kalurahan lainnya melalui forum Rumah Kalurahan  Sehat (RDS) yang membahas kondisi terkini dibidang  kesehatan khususnya dari hasil pemantauan oleh Kader Pembangunan Kalurahan (KPM).

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang  kesehatan.

Kegiatan RDS bisa dilakukan dimanapun dan kapapun dengan melihat kondisi kebutuhan masyarakat Kalurahan khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Sebab dalam Pasal 3, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ada beberapa hal dalam melakukan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi:

  1. remaja;
  2. calon pengantin;
  3. ibu hamil;
  4. ibu menyusui; dan
  5. anak berusia 0(nol) – 59 (lima puluh sembilan)

Artinya kelompok sasaran yang dimaksud diatas perlu dilakukan pemantauan kondisi terkini dalam hal mendapatkan layanan selayaknya ataupun belum. Dari inilah perlu dilakukan pembahasan dan diskusi terarah melalui forum RDS. Dan output dari forum-forum kelompok untuk menjadi pembahasan lanjutan di rembuk stunting daan menjadi rekomendasi prioritas program dan kegiatan pembangunan Kalurahan dalam percepatan penurunan stunting Kalurahan.

Adapun peserta rembuk stunting Kalurahan, meliputi:

  1. Pemerintah Kalurahan;
  2. Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPD);
  3. Tim perencana kegiatan kalurahan;
  4. LKD (Unsur PKK, KPMD/KPM, Kader Posyandu, dan lainnya);
  5. Tenaga Kesehatan (Bidan Kalurahan, Ahli gisi dari UPT  Kesehatan, dan lainnya);
  6. Tenaga Pendidik (PAUD, TK, SD, SLTP, dan SLTA);
  7. Pelaku program terkait penanganan stunting (KUA, Pamsimas, PKH, KRPL, KWT, dan lainnya); dan
  8. Tokoh Masyarakat (Tokoh Agama, kelompok lainnya).
  9. Bhabinsa
  10.  
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar