SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN

23 November 2017 13:03:46 WIB

Pundungsari (SID)Progam pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan untuk masyarakat salah satunya dengan memberikan jaminan kesehatandan jaminan terhadap pekerja masyarakat.Maksudnya apabila seseorang mengalami sakit dan butuh biaya perawatan atau mengalami masalah terhadap pekerjaannya,karena sudah dijamin oleh negara melalui badan penjamin dan dengan sehubungan hal itu maka pemerintah kemudian membentuk suatu badan penjamin yang kita kenal dengan badan penyelenggara jaminan sosial(BPJS)

Dan BPJS tersebut kemudian dibagi menjadi 2 bidang yaitu jaminan bidang kesehatan bernama BPJS KESEHATAN dan untuk bidang tenaga kerja disebut BPJS KETENAGAKERJAAN.Kedua BPJS itu diperuntukkan seluruh lapisan masyarakat dan tidak membedakan golongan tertentu.misalnya untuk mendapatkan BPJS KETENAGAKERJAAN warga tidak harus menjadi perangkat desa atau pegawai negri sipil tetapi semua warga masyarakat yang bekerja bisa mendapatkan jaminan tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gunungkidul menindak lanjuti pogram pemerintah tersebut dengan memberikan sosialisasi kepada perangkat desa sebagai bagian dari pekerja yang tentu juga membutuhkan jaminan terhadap pekerjaannya.DiDesa Pundungsari dilaksanakan sosialisasi dari BPJS KETENAGAKERJAAN  Kabupaten Gunungkidul pada hari kamis tanggal 23 November 2017..kegiatan tersebut disambut oleh perangkat desa Pundungsari dengan baik dalam sosialisasi tersebut BPJS ketenagakerjaan ada beberapa hal yang masuk dalam penjaminan yaitu :jaminan pensiun,jaminan hari tua,jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar